Pemahaman Hadis Nabi saw. dengan Pendekatan Mulitidisipliner Menjadi Tema Webinar Serie2 II Prodi Ilmu Hadis

Senin, 29 Juni 2020 Prodi Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) adakan webinar series untuk kedua kalinya. Acara ini diikuti sekitar 185 orang dari beragam PTKI di Indonesia.
Kegiatan webinar yang kedua mengkaji tentang Pendekatan Multidisipliner dalam Mengkaji Hadis Nabi saw. Hadir dalam kesempatan ini Prof. Said Husein Agil al-Munawwar, MA. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Menteri Agama RI tahun 2001-2004 dan Prof. Arifuddin Ahmad, M.Ag. Dosen Hadis UIN Alauddin Makassar. Kedua narsum mengingatkan pentingnya memahami hadis di era kekinian dengan beragam pendekatan.
Kedua narsum memaparkan kaidah yang dilakukan ulama dalam memahami hadis. Selain itu, beragam keilmuan dan metodologi lain dapat diakses dalam memahami hadis Nabi saw. Beliau Prof. H. Sayyid Agil tetap energik dalam memberikan pengetahuan yang terus berkembang dalam bidang hadis. Setiap hari enam jam waktu khusus untuk membaca bukj baru baik disertasi atau tesis serta lainnya yang menunjukkan bahwa keilmuan hadis terus berkembang pesat. Sebagaimana perkuliahan dengan beliau, selalu ingat semua tokoh hadis berikut tanggal lahir dan wafat serta kitab-kitabnya. Demikian juga Prof. Arif sebagai murid beliau juga menjelaskan sains dalam memahami hadis yang merupakan sebuah keniscayaan.
Kenyataan tersebut menjadikan Prodi Ilmu hadis menjadi penting dikembangkan tidak saja menjadi prodi tersendiri melainkan menjadi fakultas tersendiri juga. Atas dasar inilah merupakan bagian adaptasi dengan perkembangan. Prof. Sayyid Agil awalnya menceritakan ketika pulang dari belajar dan menjadi dosen baru di almamaternya mendapat mandat rektor dengan kawan-kawan lainnya seperti Prof. Quraish Shihab untuk membuka Jurusan Tafsir Hadis (TH). Perkembangan keilmuan dan sosial masyarakat kemudian menjadikan jurusan TH berubah menjadi Prodi Ilmu Hadis (ILHA) dan Ilmu al-Qur'an dan Tafsir (IAT). Ke depan kedua prodi layak menjadi fakultas. (MAS)